Pastikan Anda Bukan Termasuk Peserta Gagal Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Ini

- 13 September 2021, 15:25 WIB
Ilutrasi menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 20.
Ilutrasi menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja gelombang 20. /Instagram.com/@prakerja.go.id/

Media Magelang – Simak artikel untuk tahu ciri-ciri peserta tak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 20.

Namun jangan sampai Anda termasuk dalam peserta yang dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.

Sebab ada beberapa ciri yang menunjukkan bahwa Anda termasuk peserta tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.

Meskipun demikian pastikan juga terlebih dahulu bahwa persyaratan administrasi sudah benar dengan melampirkan sejumlah kriteria, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP;
  2. Peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;
  3. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  4. Peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
  5. Peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Adapun beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 yakni sebagai berikut:

  1. Pejabat negara;
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN);
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
  6. Kepala desa dan perangkat desa;
  7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Sebab jika Anda termasuk peserta yang lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, nantinya mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 insentif pelatihan selama empat bulan, Rp1 juta untuk bantuan biaya pelatihan dan Rp150.000 survei kebekerjaan.

Demikian informasi beberapa kriteria yang menandakan Anda tergolong peserta gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x