Pengajar PAUD, SD, SMP, SMA
1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi pelajar dan pengajar, berikut cara agar terdaftar di Dapodik dan PDDikti yang menjadi dasar data penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Rincian Jumlah Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud: