Wajib Tahu! Ini Ketentuan Penerima BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 yang Dikabarkan Cair September 2021

- 14 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta rp 600 ribu cair hari ini. Jangan lupa cek rekening dan nomor KK, caranya mudah.
Ilustrasi BST DKI Jakarta rp 600 ribu cair hari ini. Jangan lupa cek rekening dan nomor KK, caranya mudah. /Instagram @dinsosdkijakarta

Media Magelang - Masyarakat wajib tahu, ini ketentuan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 7 dan 8 tahun 2021. 

Untuk mendapatkan program bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8, masyarakat wajib memenuhi ketentuan atau syarat penerima bantuan.

Jika memenuhi syarat penerima BST DKI Jakarta, masyarakat akan mendapatkan dana bantuan tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu.

Salah satu syarat mendapatkan BST DKI tahap 7 dan 8 yaitu salah satunya terdaftar di data milik pemerintah sebagai penerima bantuan tahun ini.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu Kapan Cair September? Ini Kabar Terbarunya

Adapun syarat bagi penerima BST DKI tahap 7 dan 8 ini harus lengkap agar mendapatkan uang bansos sebesar Rp600 ribu.

Simak kabar terbaru BST DKI tahap 7 dan 8 sebagai berikut. Masyarakat Jakarta masih menunggu penyalurkan BST DKI tahap 7 dan 8.

Kabarnya, BST DKI tahap 7 dan 8 akan disalurkan pada September 2021 melalui Bank DKI. Meski demikian, belum ada kabar pasti mengenai bansos tersebut.

Keraguan akan dilanjutkannya BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021 pun mengemuka.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah