Cara Adukan Pungli Bansos Kemensos Jika BST , PKH, dan BPNT Kena Potongan

- 14 September 2021, 06:04 WIB
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.
Ini cara lapor apabila menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

Media Magelang - Simak cara lapor kepada pemerintah apabila masyarakat menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.

Banyak masyarakat tidak tahu kemana harus lapor jika menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.

Maraknya praktik pungli pada penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT tnegah gencar diperangi oleh pemerintah.

Baca Juga: Rp 600 Ribu Kapan Cair September untuk BST DKI Tahap 7? Info Kabar Terbaru Lengkap

Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan bahwa pemerintah akan menindak tegas praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos.

Bansos Kemensos yang masih cair meliputi BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg, PKH, serta BNPT berpotensi terkena pungli atau dipotong saat penyaluran.

Dilansir dari laman kemensos, Mensos Risma intensif melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan hak-hak penerima bansos Kemensos terpenuhi dan terhindar dari praktik pungli.

Baca Juga: Ternyata Ada 7 Kriteria Penerima Bansos PKH 2021 Rp3 Juta dari Kemensos

Mensos Risma ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos Kemensos untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat, oleh karenanya disediakan beberapa cara untuk menyampaikan aduan.

Mensos Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos Kemensos di lapangan.

Masyarakat diminta untuk lapor jika terdapat indikasi pungli seperti pemotongan jumlah dana atau bantuan yang diterima, di antaranya sebagai berikut:

 

1. Hubungi nomor WhatsApp (WA): 0812-2333-0332 milik Kantor POs Indonesia

2. Hubungi nomor WA: 0811-10-222-10 milik Kementerian Sosial RI

Laporan bisa dikirimkan dengan melampirkan bukti terkait.

Lebih lanjut, Kemensos masih berusaha merealisasikan percepatan penyaluran bansos seperti Bansos BPNT atau Kartu Sembako yang cair Rp 200 ribu setiap bulan.

Tidak hanya itu, ada pula  PKH dan BST Rp 600 ribu plus beras 10 kg yang masih berlanjut penyalurannya sejak bulan lalu.

Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan tiga jenis bantuan atau Bansos untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19 ini, yakni :

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) 

BST hanya cair pada Januari-April 2021 dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan. Namun Kemensos kemudian memperpanjang hingga Juni 2021.

BST ini sempat terhenti pada bulan Mei dan Juni sehingga penyalurannya dirapel menjadi Rp 600 ribu pada Juli 2021.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan ke sejumlah masyarakat yang dianggap memenuhi syarat, termasuk ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah.

Bantuan ini diberikan dalam empat periode selama tahun 2021 yang daftar penerimanya bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Kartu sembako yang sebelumnya diberikan non tunai ini sekarang diberikan tunai sebesar Rp 200 ribu setiap bulan selama tahun 2021 ke sejumlah penerima yang memenuhi syarat.

Selama masa PPKM, penerima bansos BPNT juga diberikan tambahan beras 10 kg.

Berikut cara untuk cek online daftar penerima Bansos Kemensos BST Rp 600 ribu plus beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

  1. Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama Provinsi
  3. Pilih nama Kabupaten
  4. Pilih nama Kecamatan
  5. Pilih nama Desa
  6. Masukkan Nama Penerima (PM)
  7. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  8. Klik "Cari Data"

Setelah itu akan muncul informasi jenis Bansos Kemensos mana yang diterima oleh masyarakat, apakah BST, PKH, ataupun BPNT.

Itulah cara lapor kepada pemerintah apabila masyarakat menemukan praktik pungli terutama dalam penyaluran bansos Kemensos seperti BST , PKH, dan BPNT.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x