Begini Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bagi Pelajar dan Pengajar

- 14 September 2021, 11:00 WIB
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Berikut Rinciannya
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Berikut Rinciannya /instagram

Adapun penerima bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek adalah para pelajar dan tenaga pengajar dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Tenaga pengajar dan pelajar yang telah mendapatkan kuota data internet adalah peserta yang telah memberikan data nomor ponsel dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STJM).

Tidak hanya untuk nomor ponsel prabayar, bantuan juga disalurkan bagi pengguna nomor ponsel pascabayar, dengan ketentuan didaftarkan ke sekolah atau institusi terkait. Dengan demikian pengelola/operator pendidikan dapat memberikan data terbaru atau STJM terupdate pada situs resmi Kemendikbud Ristek RI.

Baca Juga: Cara Daftar Kuota Internet Gratis September 2021 dari Nadiem Makarim, Sudah Mulai Cair!

Namun, sebelum memberikan nomor ponsel ke sekolah atau instansi, pendaftar dihimbau memperhatikan beberapa syarat ini untuk menerima kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek, simak penjelasannya berikut ini.

  • Bagi siswa PAUD, SD, SMP, SMA. Harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali
  • Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA. Harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif
  • Mahasiswa. Harus terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Dosen. Harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK,atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Lalu bagaimana cara mengetahui bahwa sekolah/perguruan terdaftar di dapodik? Calon pendaftar dapat mengkonfirmasi pada lembaga pendidikan atau perguruan setempat. Tak jarang, sekolah/perguruan akan langsung memberikan informasi terkait pengumpulan data nomor ponsel.

Berikut Cara Mendaftarkan Kuota Data Gratis Kemendikbud:

1.Calon penerima melaporkan kepada operator sekolah/satuan pendidikan sesuai dengan institusi terdaftar paling lambat 05 Oktober 2021.

2.Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah, pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA.

3.Bagi jenjang perguruan tinggi dapat melihat daftar mahasiswa dan dosen dengan nomor ponsel yang tidak valid/belum terisi pada laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id. Sementara perbaikan data dosen dapat dilakukan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id di tab kelengkapan “Data Dosen” pada halaman awal.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah