Kuota Internet Gratis Kemendikbud Sudah Cair, Pelajar dan Pengajar Daftar Pakai Cara Ini

- 14 September 2021, 15:10 WIB
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Berikut Rinciannya
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Berikut Rinciannya /instagram

Pencairan kuota internet gratis pun sudah dilakukan secara bertahap mulai tanggal 11 September 2021.

Meski begitu, Kemendikbud masih membuka kesempatan bagi para pelajar dan tenaga pengajar yang belum menerima bantuan kuota data internet untuk periode Oktober mendatang.

Perlu diketahui, para pengajar atau pelajar yang tidak mendaftarkan nomor ponsel pada operator pendidikan atau instansi sekolah tidak bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis tersebut.

Adapun penerima bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek adalah para pelajar dan tenaga pengajar dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Tenaga pengajar dan pelajar yang telah mendapatkan kuota data internet adalah peserta yang telah memberikan data nomor ponsel dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STJM).

Tidak hanya untuk nomor ponsel prabayar, bantuan juga disalurkan bagi pengguna nomor ponsel pascabayar, dengan ketentuan didaftarkan ke sekolah atau institusi terkait.

Dengan demikian pengelola/operator pendidikan dapat memberikan data terbaru atau STJM terupdate pada situs resmi Kemendikbud Ristek RI.

Baca Juga: Cara Daftar Kuota Internet Gratis September 2021 dari Nadiem Makarim, Sudah Mulai Cair!

Namun, sebelum memberikan nomor ponsel ke sekolah atau instansi, pendaftar dihimbau memperhatikan beberapa syarat ini untuk menerima kuota data internet gratis Kemendikbud Ristek, simak penjelasannya berikut ini.

  • Bagi siswa PAUD, SD, SMP, SMA. Harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali
  • Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA. Harus terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif
  • Mahasiswa. Harus terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Dosen. Harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK,atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Lalu bagaimana cara mengetahui bahwa sekolah/perguruan terdaftar di dapodik? Calon pendaftar dapat mengkonfirmasi pada lembaga pendidikan atau perguruan setempat.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah