Alhamdulillah! PKL, Warung, dan Warteg yang Tidak Kebagian BPUM Bakal Dapat Bansos BTPKLW Rp1,2 juta

- 15 September 2021, 05:54 WIB
Ilustrasi PKL dan warung kecil. Syarat dan cara daftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, akan ada 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Ilustrasi PKL dan warung kecil. Syarat dan cara daftar bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, akan ada 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. /Instagram/@kemenkopukm

Media Magelang -  Kabar baik datang bagi PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM karena Pemerintah telah siapkan bansos BLT Rp1,2 juta.

Adanya rencana pembagian bansos BLT Rp1,2 juta bagi PKL, warung, dan warteg yang tidak kebagian bansos BPUM diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Disebut sebagai bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW, akan ada 1 juta penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Warga Semarang Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ini Cara Daftar BPUM 2021, Terakhir Hari Ini

Diungkap Airlangga Hartarto, bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg akan segera dijalankan mengingat seluruh regulasi sudah lengkap.

“BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara News pada Senin, 13 September 2021.

Lebih lanjut, bantuan tunai PKL dan warung BTPKLW sebesar Rp1,2 juta bisa melengkapi penyaluran bansos bagi mereka yan belum tersentuh BPUM.

 

Baca Juga: Begini Langkah Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Banyuwangi Cair Rp1,2 Juta Terakhir Besok

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x