Program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung Senilai Rp1,2 juta Siap Disalurkan

- 15 September 2021, 08:50 WIB
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair.
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair. /ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan

Media Magelang - Pemerintah mengumumkan adanya program bantuan baru yang akan diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung.

Program bantuan ini disebut sebagai Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang dikhususkan bagi sektor usaha mikro.

Uang tunai yang disalurkan melalui program bantuan PKL dan warung yaitu senilai Rp1,2 juta untuk tiap penerima yang terdaftar.

Bantuan ini merupakan dukungan ekonomi bagi UMKM dan korporasi akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Link Bantuan Jika Sertifikat Kartu Prakerja Tak Segera Muncul Setelah Pelatihan Digital

Dengan disalurkannya bantuan ini diharapkan ekonomi nasional dapat segera dipulihkan.

"BTPKLW sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan dan diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.

Penerima BTPKLW adalah pedagang yang berada pada wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Kemudian penerima BTPKLW juga adalah yang belum mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Disebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk bantuan ini.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Tak Hanya Cair Lewat Kantor Pos, Segera Cek Penerima BST Kemensos 2021 Pakai Cara Ini

Nantinya anggaran bantuan tersebut akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro dengan masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Airlangga menyatakan bahwa BTPKLW ini didata dan disalurkan langsung oleh TNI dan Polri kepada masyarakat penerima.

"Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, Alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Ini disediakan untuk satu juta paket sebanyak Rp1,2 juta,” ujar Airlangga dikutip dari Antaranews.

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara adalah yang menjadi kota pertama yang menerima program bantuan ini.

Hal ini dikarenakan kota Medan adalah episentrum perekonomian di Sumatera.

Penerima bantuan BTPKLW diberikan uang tunai sejumlah Rp1,2 juta yang disalurkan oleh TNI dan Polri secara langsung.

Secara langsung berarti penyaluran dilakukan dengan operasi lapangan yaitu dari tangan ke tangan.

Selanjutnya bantuan ini akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia oleh TNI dan Polri dan akan dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung sejumlah Rp1 juta ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah