RESMI! BST DKI Rp600 Ribu Berhenti Disalurkan, Ini Kata Pemprov Jakarta

- 15 September 2021, 15:10 WIB
Dinsos Jakarta umumkan kelanjutan BST DKI 2021.
Dinsos Jakarta umumkan kelanjutan BST DKI 2021. /Instagram.com/dinsosdkijakarta

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Akan Disalurkan, Begini Pengumuman Dinsos Jakarta

Penghentian penyaluran BST DKI ini seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.

Disampaikan sebelumnya oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwasannya lanjut dan tidaknya penyaluran BST DKI tersebut tergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza. Dikutip Media Magelang dari Antaranews.

Mandeknya penyaluran BST DKI ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI tidak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

"Kemarin saya telepon Kepada Bapenda DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono.

Berdasarkan pada informasi resmi di atas dapat diketahui bahawa BST DKI tahap 7 Rp600 ribu batal disalurkan.

Hal ini sejalan dengan membaiknya pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.

Pada bulan ini, dana BST DKI Rp600 ribu tahap 5 dan 6 yang sudah disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima masih dapat dicairkan.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah