Kenapa BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Cair Bulan September 2021? Ternyata Begini Penjelasannya

- 15 September 2021, 17:44 WIB
Informasi terbaru tentang bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 September 2021 sudah ada di artikel ini. Simak sampai selesai.
Informasi terbaru tentang bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 September 2021 sudah ada di artikel ini. Simak sampai selesai. /Tangkapan layar Instagram/@dinsosdkijakarta/

Media Magelang - Ada informasi terbaru jika BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan cair kembali di bulan September 2021.

Lantas kenapa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak cair bulan September tahun ini?

Informasi terbaru tentang bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 sudah ada di artikel ini. Simak sampai selesai.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan 8 Akan Disalurkan? Simak Penjelasan Dinsos Jakarta

BST DKI merupakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.

BST DKI periode sebelumnya yakni tahap 5 dan 6 ternyata sudah cair hingga bulan Agustus 2021 lalu.

BST Tahap 5 dan 6 untuk warga DKI diberikan saat masa pandemi Covid-19 memburuk atau saat PPKM level 4.

Baca Juga: Mengapa BST DKI Tahap 7 dan 8 Belum Masuk ke ATM Saya? Ini Jawaban Dinsos DKI Jakarta

Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak menjalankan PPKM level 4 karena kondisi akibat Covid-19 sudah mulai membaik.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebutkan BST tahap 5 dan 6 diberikan saat kondisi pandemi Covid-19 dalam keadaan yang sangat parah.

Melihat kondisi saat ini, masa PPKM level 3 sudah mulai dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Perekonomian wilayah DKI Jakarta sudah mulai jalan membaik.

Melihat kebijakan pemberian BST dilakukan pada masa PPKM level 4 maka kemungkinan BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan cair bulan September 2021.

Mujiyono kembali mengatakan bahwa BST tahap 7 dan 8 sudah tidak akan diberikan lagi.

Sejak bulan Juli 2021, Pemprov Jakarta telah memberikan dana BST DKI dengan total nilai Rp600 ribu melalui ATM dan Kantor Pos.

Penerima bantuan mencairkan dana BST melalui ATM Bank DKI miliknya dan sebagian lainnya lewat Kantor Pos.

Pencairan BST DKI terakhir yang diberikan bulan Juli adalah tahap 5 dan 6 dengan besaran Rp300 ribu per bulan.

Tahap 5 dan 6 merupakan pencairan BST DKI untuk bulan Mei dan Juni dengan total Rp600 ribu.

Sebanyak 99.763 penerima BST DKI sudah mulai mencairkan dananya melalui ATM dan Kantor Pos.

Dalam membagikan dananya, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Sosial.

Sebanyak 124 KK mendapat BST senilai Rp600 ribu yang diberikan Pemprov DKI melalui ATM.

Sedangkan sisanya 99.639 KK mencairkan dana bansos BST DKI miliknya melalui Kantor Pos. Pencairan dana bansos lewat Kantor Pos merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Sosial.

Untuk pencairan melalui Kantor Pos, penerima BST DKI membawa undangan yang diberikan oleh petugas wilayah setempat.

Ternyata 99.763 penerima BST DKI tahap 5 dan 6 merupakan hasil pemadanan data tunda.

Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendata penerima BST tahun ini.

Penerima BST DKI tahun ini merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu penerima BST juga tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun, karena saat ini kondisi perekonomian DKI Jakarta sudah mulai berjalan membaik maka BST DKI tahap 7 dan 8 akan dihentikan.

Menteri Sosial Tri Risma Maharani juga belum dapat memastikan apakah pemerintah pusat akan kembali menyalurkan BST atau tidak.

"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan tidak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," ucap Risma.

BST DKI tahap 7 dan 8 akan diberikan jika ada instruksi dari pusat. Saat ini instruksi penyaluran BST tidak ada sehingga BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak cair bulan September 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah