Disalurkan September sampai November 2021, Ini Rincian Bantuan Kuota Data Internet dan UKT

- 15 September 2021, 18:24 WIB
Berikut informasi tentang rincian bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal (UKT) yang disalurkan pada September 2021.
Berikut informasi tentang rincian bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal (UKT) yang disalurkan pada September 2021. /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Bantuan kuota data internet untuk para pendidik di jenjang PAUD sendiri disalurkan dengan besaran 12 GB per bulan.

Untuk para peserta didik jenjang sekolah dasar dan menengah, bantuan kuota data internet diberikan sebesar 10 GB per bulan.

Bagi para mahasiswa dan dosen, diberikan bantuan kuota data internet sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan lain dari Kemendikbudristek untuk para mahasiswa yaitu uang kuliah tunggal (UKT) yang mulai disalurkan pada September 2021 ini dengan alokasi anggaran sebesar 745 milyar rupiah.

Bantuan uang kuliah tunggal ini diberikan sesuai dengan besaran UKT itu sendiri yang telah ditentukan sebelumnya oleh Kemendikbudristek yaitu maksimal 2,4 juta rupiah.

UKT ini diberikan pada para mahasiswa yang aktif kuliah, bukan para penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah ataupun penerima Beasiswa Bidikmisi dan perlu menerima bantuan finansial pada semester ganjil tahun 2021.

Untuk bisa mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal (UKT), mahasiswa harus memdaftarkan diri terlebih dulu ke Universitas atau kampus tempatnya belajar, untuk selanjutnya pihak kampus akan mengajukan nama mahasiswa tersebut ke kantor Kemendikbudristek agar mahasiswa itu bisa mendapatkan bantuan UKT.

Demikian informasi tentang rincian bantuan kuota data internet dan UKT yang disalurkan pada September sampai November 2021, semoga bisa menjadi referensi.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah