Menurut informasi resmi, pemerintah Jakarta tidak akan melanjutkan proses penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 mengingat pandemi Covid-19 semakin menunjukan tanda-tanda positif.
Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono menyebutkan bahwa bansos BST tahap 7 dan 8 untuk warga Jakarta tidak akan disalurkan lagi.
BST DKI tahap sebelumnya dilakukan saat PPKM Jakarta masih level 4, sedangkan saat ini kondisi Jakarta akibat Covid-19 sudah membaik. Sehingga BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan cair.***