Kapan BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 Cair? Simak Kabar Terbaru dari Dinsos DKI Jakarta

- 16 September 2021, 05:04 WIB
Penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata dipastikan Dinsos DKI Jakarta bahwa tidak dilanjutkan sambil menunggu kabar dari pemerintah.
Penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata dipastikan Dinsos DKI Jakarta bahwa tidak dilanjutkan sambil menunggu kabar dari pemerintah. /IG @kolaborasimonas

Baca Juga: Covid-19 Membaik Bansos BST DKI Tahap 7 dan 8 Tidak Cair? Ternyata Begini Penjelasannya

Setelah merampungkan pencairan BST tahap 5 dan 6, kini pihak Pemprov DKI Jakarta dinantikan kembali pencairan tahap 7 dan 8.

Pencairan tahap 5 dan 6 mulanya mengalami penundaan, namun Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp 600 ribu ke rekening penerima di Bank DKI.

Perlu diingat kembali bahwa masyarakat Jakarta jika ingin menerima uang tunai Rp 600 ribu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Namun yang jelas setiap penerima akan mendapatkan jatah Rp 300 ribu per bulan, sehingga untuk pencairan BST pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan Rp 600 ribu atau pencairan dua bulan sekaligus.

Selain itu, anggaran bansos BST sumbernya bukanlah dari pihak Kemensos melainkan dari anggaran khusus yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Harapan Pemprov DKI Jakarta dengan pencairan dana tersebut kepada warga DKI agar dapat dijadikan pemenuh kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19.

Lebih tepatnya anggaran yang dikhususkan Pemprov DKI Jakarta tersebut untuk BST DKI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sehingga masyarakat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu melalui bank DKI.

Jumlah penerima bulan lalu yaitu 99.763 penerima bantuan dari BST tahap 5 dan 6.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah