Maaf, BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu Batal Cair

- 16 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta.
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta. /Dok Kemenkeu

Mandeknya penyaluran BST DKI ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI tidak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

"Kemarin saya telepon Kepada Bapenda DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono.

Berdasarkan pada informasi resmi di atas dapat diketahui bahawa BST DKI tahap 7 Rp600 ribu batal disalurkan.

Hal ini sejalan dengan membaiknya pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.

Pada bulan ini, dana BST DKI Rp600 ribu tahap 5 dan 6 yang sudah disalurkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima masih dapat dicairkan.

Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, masyarakat Ibukota dapat mengakses laman corona.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah