Bagaimana Nasib Akhir BST DKI Rp600 ribu Tahap 7 dan 8? Simak Keterangan Resminya

- 16 September 2021, 15:20 WIB
Dinsos Jakarta umumkan kelanjutan BST DKI 2021.
Dinsos Jakarta umumkan kelanjutan BST DKI 2021. /Instagram.com/dinsosdkijakarta

Media Magelang - Masyarakat DKI Jakarta menanti kabar bagaimana akhir dari BST DKI Rp600 ribu, apakah masih disalurkan?

Khususnya kabar mengenai pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang tengah ditunggu-tunggu.

Pemprov DKI Jakarta memang sempat menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021 lalu. BST DKI tahap 5 dan 6 tersebut merupakan pencairan bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Maaf, BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu Batal Cair

Keberadaan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu itulah yang menjadikan masyarakat DKI berharap adanya pencairan kembali pada tahap 7 dan 8.

Namun rasa penasaran tersebut akhirnya terjawab setelah adanya pemberitahuan resmi dari pihak Pemprov DKI melalui Dinsos DKI Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Instagram @dinsosdkijakarta oleh Mediamagelang.pikiran-rakyat.com bahwasannya penyaluran BST DKI Jakarta tahun 2021 ini hanya sampai tahap 6 saja.

"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis akun @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Info Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu, Apakah Benar Cair Bulan September 2021?

Selain itu, apabila ada informasi lanjutan yang menyatakan penyaluran BST, nantinya akan disosialisasikan secara resmi lewat media sosial.

"Jika ada informasi lebih lanjut terkait BST, kami akan sampaikan melalui kanal media sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.

Akhir dari BST DKI Rp600 ribu tersebut dikarenakan keadaan pandemi Covid-19 yang kian membaik.

Lain dengan yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, lanjut tidaknya BST DKI DKI Rp600 ribu tergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Riza. Dikutip Mediamagelang.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.

Kabar diberhentikannya penyaluran BST DKI Rp600 ribu dibenarkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa PPKM level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi menyalurkan bansos tunai.

"Kemarin saya telepon Kepala Bappeda DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada nggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat," kata Mujiyono.

Demikian, bahwa informasi di ata dengan ini menyatakan bahwa BST DKI tahap 7 Rp600 ribu batal disalurkan.

Alasannya tidak lain karena kondisi yang dinilai makin membaik, khususnya pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.

Mengingat BST DKI Rp600 ribu tahap 5 dan 6 sebelumnya telah dicairkan ke rekening Bank DKI masing-masing penerima dan bulan ini masih bisa diambil.

Masyarakat DKI Jakarta dapat mengakses laman corona.jakarta.go.id untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik tombol “Cari”

4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Adapun cara mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu sebagai berikut:

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikian informasi terkait Nasib Akhir BST DKI Rp600 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah