Alternatif BST DKI Daftar Bansos Kemensos 2021, Daftar Melalui DTKS cekbansos.kemensos.go.id

- 17 September 2021, 20:20 WIB
Salah satu alternatif bila BST DKI tidak cair lagi bisa mengikuti daftar Bansos Kemensos 2021 dengan daftar melalui DTKS cekbansos.kemensos.go.id terebut.
Salah satu alternatif bila BST DKI tidak cair lagi bisa mengikuti daftar Bansos Kemensos 2021 dengan daftar melalui DTKS cekbansos.kemensos.go.id terebut. /Tangkap layar Instagram.com/@dinsosdkijakarta

Media Magelang – Salah satu alternatif bila BST DKI tidak cair lagi bisa mengikuti daftar Bansos Kemensos 2021 dengan daftar melalui DTKS cekbansos.kemensos.go.id terebut. 

Berdasarkan kabar terbaru bahwa BST DKI tidak cair kembali sehingga bisa daftar Bansos Kemensos 2021 dengan daftar melalui aplikasi ata website resmo Kemensos.

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat agar nama dan NIK KTP bisa terdaftar DTKS untuk cairkan bansos Kemensos 2021.

Apabila nama dan NIK KTP belum muncul di DTKS cekbansos.kemensos.go.id berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensoa.

Baca Juga: Benarkah BST DKI Tahap 7 Batal Cair? Ini Informasinya!

Cukup lakukan salah satu cara berikut agar nama dan NIK KTP terdaftar DTKS untuk bisa akses salah satu bansos 2021 yang disalurkan Kemensos.

Hal ini dilakukan Kemensos agar masyarakat yang membutuhkan bansos bisa mendaftar supaya nama dan NIK KTP mereka terdaftar DTKS atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST dan BPNT atau Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS.

Diketahui selaun bansos reguler, Kemensos menyelenggarakan percepatan penyaluran untuk kelompok rumah tangga terdampak Covid-19.

Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Kemensos, PKH, BPNT dari Mensos Risma, Lengkap Bagaimana Langkah Daftar DTKS

Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH, BST dan BPNT atau Kartu Sembako bisa jadi alternatif bila BST DKI tidak cair kembali.***

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah