Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.
“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.
Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka dipastikan masyarakat DKI Jakarta tak akan menerima BST DKI Rp600 ribu di rekening ATM Bank DKI mereka karena jadwal pencairan hanya sampai tahap 6 saja.
Demikian penjelasan Dinsos DKI Jakarta terkait kelanjutan penyaluran bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 Rp600 ribu pada tahun 2021.***