Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021
1. Login melalui cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP
3.Masukkan nama Berdasarkan KTP
4. Isi kode pengungkit dengan benar
5. Klik ‘Cari Data’
6. Lalu selver akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima Bansos BST atau bukan
Apabila terdaftar sebagai penerima dalam laman Cek Bansos dari DTKS tersebut, masyarakat dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos maupun di rekening bank masing-masing.
Pasalnya, dana bansos Rp600 ribu akan di-transfer ke rekening masing-masing penerima BST melalui Bank Himbara (BNI dan BRI).
Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya: