2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan kode Captcha
4. Klik Cari Data
Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.
Banyak calon penerima masih menunggu kepastian jadwal dari Kemensos untuk cairkan bantuan kepada penerima bansos PKH .
Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH.
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.