Cara Cek Nama Penerima PKH di DTKS Kemensos, Klik cekbansos.kemensos.go.id

- 20 September 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi - Cara cek nama penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara nya di sini.
Ilustrasi - Cara cek nama penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara nya di sini. /Pixabay

Media Magelang - Nama penerima bansos PKH dari Kemensos bisa di cek secara online, simak di sini cara ceknya.

Pemerintah telah menetapkan keluarga sasaran penerima bantuan atau KPM yang bisa cek di DTKS Kemensos.

Keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdaftar pada program bansos PKH Kemensos nantinya yang akan mendapatkan pencairan sesuai golongannya.

Baca Juga: Simak 7 Kategori Penerima BLT PKH 2021 Rp3 Juta, Cek Nama Anda Pakai Cara Berikut

Terkait daftar nama penerima, bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun syarat utama pnerima bansos PKH adalah harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Lebih lanjut, simak cara cek daftar penerima bansos PKH yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

Baca Juga: Segera Cair! Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos, Klik cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

3. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Banyak calon penerima masih menunggu kepastian jadwal dari Kemensos untuk cairkan bantuan kepada penerima bansos PKH .

Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.

Adapun sejumlah kriteria dan syarat penerima bansos PKH tersebut yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Berikut ini sederet kriteria dan syarat penerima bansos PKH.

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maskimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga KPM PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.

Kemensos pernah sampaikan jika pencairan bansos PKH akan dilakukan melalui rekening penerima melalui Bank Himbara.

Segera cek daftar nama penerima bantuan bansos PKH  cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan nama Anda terdaftar sebagai KPM.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x