Media Magelang - Syarat mendapat bantuan dari pemerintah berupa BST Kemensos, PKH, dan BPNT adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang namanya tercatat sebagai keluarga miskin di DTKS bisa mendapat bantuan dari Kemensos.
Pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan yang dikabarkan akan cair bulan September 2021 berupa BST Kemensos, PKH dan BPNT.
BST Kemensos berupa PKH dan BPNT akan dicairkan melalui rekening atau melalui kantor pos.
BST Kemensos, PKH, BPNT dikabarkan akan diberikan Mensos Risma hingga akhir tahun 2021.
Baca Juga: Ini Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 21 Akan Diumumkan
Bantuan berupa BST Kemensos, PKH, BPNT hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang memiliki kesejahteraan sosial rendah dan terdaftar di DTKS berkesempatan mendapat bansos.
Masyarakat yang mendapat BST Kemensos dan sejenisnya namanya akan terlihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi 'Cek Bansos'