Baca Juga: BST, PKH, BPNT Kartu Sembako Cair, Cek Penerima Bansos di DTKS Kemensos
Adapun kriteria selanjutnya penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga KPM PKH.
2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga KPM PKH.
3. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.
4. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu orang dalam satu keluarga KPM PKH.
Sebelumnya pada masa penerapan PPKm Darurat Mensos Risma pernah menyampaikan bahwa bansos PKH dan tambahan bantuan beras 10 kg.
Menyebut adanya perubahan daftar nama penerima, Mensos Risma menyatakan bahwa pembaruan data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai dan siap digunakan dalam penyaluran.
Jika pencairan bansos PKH akan dilakukan melalui rekening penerima, maka tambahan bantuan beras 10 kg akan disalurkan melalui Bulog.