Media Magelang - Ini dia cara mendaftarkan diri secara online sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis program bantuan Kemenkominfo agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital.
Saat ini Kemenkominfo sedang dalam proses melaksanakan program migrasi dari TV analog ke TV digital.
Melalui Kemenkominfo, pemerintah meluncurkan program bantuan Set Top Box gratis bagi masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Baca Juga: TV Kesayangan Hilang? Update Frekuensi Stasiun TV Swasta Satelit Telkom 4 Migrasi ke TV Digital
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kemenkominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kemenkominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.
Kemenkominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.