Kemensos Bagikan Bansos BST Rp600 Ribu, Ini Dokumen Wajib dan Tata Cara Pencairannya di Kantor Pos

- 26 September 2021, 06:52 WIB
Cara Pencairan BST di Kantor Pos dan lewat Bank Himbara
Cara Pencairan BST di Kantor Pos dan lewat Bank Himbara /PIXABAY/ Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensos) RI membagikan dana bansos dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan pencairan. 

Terdapat sejumlah dokumen wajib yang perlu dipersiapkan masyarakat untuk melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu pada tahun 2021. 

Selain itu, dokumen yang telah disiapkan dapat digunakan untuk pencairan dana BST di Kantor Pos atau secara langsung di ATM Bank Himbara penerima. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memperoleh pencairan dana bansos BST sebesar Rp600 ribu sesuai jadwal pencairan di Kantor Pos. 

Baca Juga: Begini Cara Daftar Online DTKS Kemensos untuk Dapatkan Perangkat Set Top Box (STB) Gratis

Penyaluran bansos BST Kemensos menjadi lanjutan pencairan sebelumnya, yang dimulai sejak Januari 2021.

Kemensos akan menyalurkan bansos ini kepada masyarakat setelah remsi dilanjutkan pasca penerapan PPKM 2021.

Dalam penyaluran dananya, Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memberikannya langsung pada penerima melalui Kantor Pos.

Dengan begitu, dana bansos senilai Rp300 ribu bisa dicairkan penerima yang belum memiliki rekening Bank Himbara dengan mendatangi Kantor Pos.

Baca Juga: 2 Bansos Kemensos Berlanjut, Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT atau Kartu Sembako di DTKS

Guna melakukan pencairan, pastikan cek nama Anda terlebih dahulu di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat jika terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.

Bagi yang ingin mengeceknya, inilah cara cek status penerima bansos BST Kemensos sebesar Rp600 ribu:

1. Login via cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa berdasarkan KTP

3. Masukkan nama Berdasarkan KTP

4. Isi kode verifikasi dengan benar

5. Klik ‘Cari Data’

6. Lalu selver akan memberi tahu Anda, apakah termasuk penerima bansos BST atau bukan

Bila terdaftar sebagai penerima bansos, segera siapkan dokumen berikut untuk melakukan pencairan bulan Februari 2021.

  1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia
  2. Bawa Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Setelah memastikan syarat dokumen tersebut siap, simak cara pencairan bansos BST Kemensos berikut ini:

  1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
  2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
  3. Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  4. KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  5. KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  6. Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
  7. Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana bansos

Bansos senilai Rp600 ribu yang telah diperoleh harus digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari penerima.

Demikian dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan pencairan bansos BST Kemensos yang akan segera cair.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah