Begini Syarat Jadi Penerima Set Top Box Gratis Kominfo, Kapan STB Dibagikan?

- 28 September 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Set Top Box, Kominfo akan salurkan STB gratis.
Ilustrasi Set Top Box, Kominfo akan salurkan STB gratis. /Istimewa

Media Magelang - Simak syarat untuk jadi penerima Set Top Box dari Kominfo berikut dan jadwal STB akan dibagikan.

Set Top Box atau STB akan dibagikan Kominfo gratis bagi penerima yang memenuhi syarat. 

Adapun pembagian Set Top Box (STB) ini akan disesuai dengan pendaftaran peserta yang memenuhi syarat di DTKS Kemensos.

 

Baca Juga: Daftar Lengkap Frekuensi TV Digital Terbaru Sesuai Satelit Telkom 4 Semua Kanal Televisi

Subsidi Set Top Box atau STB akan disalurkan Kominfo kepada rumah tangga miskin dengan syarat tertentu.

Hal ini dilakukan agar tidak ada biaya tambahan ketika penyaluran Set Top Box atau STB dari Kominfo tersebut.

Hingga saat ini, Kominfo telah memetakan 6,7 juta keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat untuk menerima Set Top Box gratis.

Perlu diketahui, Set Top Box hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih memiliki TV analog di rumahnya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah