Simak! Ini Syarat Jadi Penerima BSU 2021 Tahap 4 Rp1 Juta, Wajib Terdaftar Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- 30 September 2021, 05:15 WIB
Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status pekerja atau buruh apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021.
Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek status pekerja atau buruh apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2021. /

Media Magelang - Berikut syarat menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 untuk tahap 4 sebesar Rp1 juta. 

Para pekerja yang belum juga mendapatkan BSU 2021 perlu mengetahui apakah telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan atau sebaliknya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI kini segera mencairkan dana bantuan BSU untuk tahap 4 dan 5 Rp1 juta kepada pekerja yang terdaftar jadi penerima.

 

Jika terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 tahun 2021, dana bantaun Rp1 juta akan disalurkan Kemnaker langsung ke rekening bank milik pekerja.

Baca Juga: Inilah Syarat Dapatkan BSU Tahap 4 Rp1 Juta Tahun 2021, Salah Satunya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Simak di sini sejumlah syarat untuk menjadi penerima BSU 2021 dari Kemnaker yang sekarang memasuki pencairan tahap 4 dan 5 sebesar Rp1 juta.

Tujuan Kemnaker memberi BSU kepada pekerja adalah sebagai bentuk simpati kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dimana mereka sangat membutuhkan subsidi gaji untuk kebutuhan hidup.

BSU dari Kemnaker akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x