Alhamdulillah! Cair Lagi Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ ke ATM Bank DKI

- 30 September 2021, 05:04 WIB
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan  mulai dicairkan tanggal 28 September ke rekening penerima melalui ATM Bank DKI.
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan mulai dicairkan tanggal 28 September ke rekening penerima melalui ATM Bank DKI. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Besaran Dana Bantuan

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda menurut programnya.

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Sementara para pemegang KPDJ dan KAJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp300 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Begitu juga dengan penerima KPDJ dan KAJ masing-masing dapat dana Rp900 ribu untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta berupa KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang, tiap bulan selama satu tahun.

Sementara, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp300 ribu per orang, setiap bulan selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah