Cek 5 Fakta Pencairan BST DKI, Ada Dana Rp600 Ribu di ATM Bank DKI, Tahap 7 Cair?

- 30 September 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8
Ilustrasi BST DKI Jakarta Rp600 Ribu tahap 7 dan 8 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Bukan BST, Dana Bansos KLJ, KPDJ da KAJ Akhirnya Cair Lagi ke ATM Bank DKI Penerima

1. Sumber Dana BST DKI

Program BST khusus bagi warga Jakarta ini disalurkan oleh Pemprov Jakarta guna membentu warganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Karena penyaluran BST DKI tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, maka sumber dana yang digunakan berasal dari APBD DKI Jakarta.

Maka dari itu, mereka yang berhak menerima dana bantuan dari BST DKI Jakarta hanyalah warga Jakarta saja.

Sebagai catatan, bagi warga Jakarta yang ditetapkan sebagai penerima BST DKI maka tidak akan menerima BST Kemensos.

2. Besaran BST DKI Per Bulan

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima BST DKI, setiap bulannya akan menerima bantuan uang tunai Rp300 ribu.

3. Mekanisme Pencairan BST DKI

Seperti diketahui, BST DKI diberikan dengan besaran nilai Rp300.000 kepada penerima setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah