Baca Juga: Bukan BST, Dana Bansos KLJ, KPDJ da KAJ Akhirnya Cair Lagi ke ATM Bank DKI Penerima
1. Sumber Dana BST DKI
Program BST khusus bagi warga Jakarta ini disalurkan oleh Pemprov Jakarta guna membentu warganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Karena penyaluran BST DKI tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, maka sumber dana yang digunakan berasal dari APBD DKI Jakarta.
Maka dari itu, mereka yang berhak menerima dana bantuan dari BST DKI Jakarta hanyalah warga Jakarta saja.
Sebagai catatan, bagi warga Jakarta yang ditetapkan sebagai penerima BST DKI maka tidak akan menerima BST Kemensos.
2. Besaran BST DKI Per Bulan
Bagi masyarakat DKI Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima BST DKI, setiap bulannya akan menerima bantuan uang tunai Rp300 ribu.
3. Mekanisme Pencairan BST DKI
Seperti diketahui, BST DKI diberikan dengan besaran nilai Rp300.000 kepada penerima setiap bulannya.