Media Magelang - Berikut kejelasan pencairan dana bantuan sosial (bansos) BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu ke ATM Bank DKI milik penerima.
Jika terdapat uang tunai Rp600 ribu di ATM Bank DKI, artinya penerima telah mendapatkan pencairan dana bansos BST DKI untuk tahap 5 dan 6 tahun 2021.
Sementara itu, pencairan BST DKI 2021 untuk tahap 7 dan 8 masih belum disalurkan pemerintah atau Pemprov DKI Jakarta.
Dinsos Jakarta memberikan pernyataan terkait gagal cairnya bansos BST DKI tahap 7 dan 8 Rp600 ribu di ATM Bank DKI milik penerima.
Baca Juga: BST DKI Tahap 7 Cair? Bansos Rp600 Ribu Sudah Ada di Rekening Bank DKI
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST DKI 2021 tidak lagi dapat memperoleh dana tahap 7 dan 8 Rp600 ribu dari pemerintah.
Sebab itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberi pernyataan resmi terkait batal cairnya dana bansos BST tahap 7 dan 8 tahun 2021.
Diketahui warga Jakarta yang terimbas pandemi Covid-19 sudah berkali-kali melakukan pengecekan ke ATM Bank DKI dan tidak menemukan saldo mereka bertambah.
Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.