Media Magelang - Simak cara daftar online sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa nonton siaran TV digital.
Sesuai rencana Kominfo yang sedang melaksanakan program migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO), ada bantuan Set Top Box (STB) untuk warga kurang mampu.
Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.
Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Segera Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat dilakukan dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.
Program bantuan Set Top Box (STB) oleh Kominfo dilakukan seiring dengan rencana kebijakan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Namun, mengingat masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menggunakan TV analog, maka Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis agar mereka tak perlu mengganti TV melainkan hanya menggunakan STB saja.