Syarat Jadi Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Disalurkan Lagi per 11 Oktober 2021

- 7 Oktober 2021, 05:00 WIB
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Kemendikbud: Penggunaan Bantuan Kuota Internet Melonjak dan Bisa Akses Semua Laman
Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Kepada Peserta dan Tenaga Pendidik, Kemendikbud: Penggunaan Bantuan Kuota Internet Melonjak dan Bisa Akses Semua Laman /Tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Berikut ini syarat yang ditetapkan bagi penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan disalurkan lagi mulai 11 Oktober 2021 kepada penerima yang memenuhi syarat.

Kemendikbud menjadwalkan kuota internet gratis diberikan ke pelajar hingga pengajar mencapai 15 GB.

Bantuan kuota internet diberikan gratis oleh Kemendikbud dari besaran 7GB hingga 15 GB.

Baca Juga: Siap-siap, Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Segera Dibagikan Bulan Ini

Penyaluran kembali bantuan kuota internet gratis Kemendikbud kepada pelajar dan pengajar yang terdaftar sebagai penerima telah dimulai pada September 2021. 

Bagi pelajar dan pengajar yang belum memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan lalu, bisa mendaftarkan diri untuk menerima pencairan Oktober 2021.

Bagi nomor HP milik pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar, maka otomatis akan menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud tersebut pada bulan Oktober mendatang.

Penyaluran program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud masih dilanjutkan untuk tiga bulan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah