CPNS Hati-Hati! Sebarkan Bocoran Soal SKD terancam Didiskualifikasi

- 7 Oktober 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /instagram/@bkngoidofficial/

Media Magelang - BKN melalui akun resmi melarang tegas tindakan para peserta seleksi CASN yang berupaya menyebarkan bocoran soal SKD.

Tak main-main, BKN mengakui akan mendiskualifikasi peserta CPNS atau PPPK apabila peserta terbukti mengedarkan soal-soal SKD yang diberikan. 

Hal ini disampaikan langsung dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara, @bknofficial di platform sosial media instagram.

Baca Juga: Arti FR yang Dilarang BKN, Bisa Bikin CPNS Didiskualifikasi! Simak Informasi Lengkapnya

Seperti diketahui, pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah berlangsung sejak tanggal 2 September 2021 kemarin.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tes SKD tahun ini memiliki standar kesehatan yang sangat ketat.

Peserta wajib menunjukkan sertifikasi vaksin minimal dosis pertama, atau melampirkan surat antigen yang menyatakan bahwa peserta tidak terindikasi Covid-19.

Tes SKD sendiri sampai saat ini masih terus berlanjut, tes diperkirakan akan selesai pada 17 Oktober 2021 mendatang secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 

 Baca Juga: Hati-hati, Peserta CPNS Terancam Didiskualifikasi Jika Ketahuan Sebarkan Bocoran Soal SKD

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x