RESMI ! Aturan Baru FR di Seleksi CPNS 2021, Peserta Terancam Didiskualifikasi

- 7 Oktober 2021, 18:04 WIB
BKN sampaikan ancaman disikualifikasi pada peserta CPNS 2021 yang ketahuan sebarkan FR.
BKN sampaikan ancaman disikualifikasi pada peserta CPNS 2021 yang ketahuan sebarkan FR. /instagram/@bkngoidofficial/

Sistem CAT memiliki fitur baru yang mewajibkan pesertanya untuk menyetujui tidak akan menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan.

Nantinya, terdapat lembar konfirmasi saat test CPNS yang menanyakan perihal mengenai kewajiban untuk tidak menyebarluaskan soal-soal yang diberikan baik sebagian maupun secara keseluruhan.

Penyebaran tidak diperbolehkan melalui media manapun dan dalam pernyataan tersebut akan dikenakan sanksi apabila terbukti dalam menyebarkan soal dalam CAT BKN.

Sistem CAT memiliki fitur baru yang mewajibkan pesertanya untuk menyetujui tidak akan menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan.

Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal tersebut baik sengaja ataupun tidak sengaja.

Alangkah baiknya peserta CPNS belajar sungguh-sungguh untuk meraih hasil terbaik agar mendapatkan hasil yang maksimal tanpa melakukan perbuatan tercela.

Seleksi CPNS pada umumnya meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal tersebut nantinya berjumlah 110 butir yang akan dikerjakan oleh peserta.

Bagi yang mengetahui kecurangan terebut terutama dalam penyebaran soal-soal CAT CPNS, anda juga dapat berpartisipasi dalam melaporkan tindakan tersebut.

Cara melaporkan pelaku FR dapat melalui link berikut

Bit.ly/Form_laporan_FR

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah