Cara Daftar DTKS Kemensos, BST Cair Rp600 Ribu, PKH, dan Kartu Sembako 2021

- 8 Oktober 2021, 09:07 WIB
Daftar DTKS Kemensos Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline.
Daftar DTKS Kemensos Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline. /Kemensos.go.id/

Media Magelang - Terdaftar di DTKS menjadi salah satu syarat menerima bantuan dari Kemensos yang cair seperti BST yang cair mencapai Rp600 ribu, PKH, hingga Kartu Sembako.

Kemensos akan memberikan bansos BST Rp600 ribu, PKH, hingga Kartu Sembako kepada masyarakat tidak mampu yang dibuktikan dengan salah satunya terdaftar di DTKS.

Namun, mungkin masih banyak warga tidak mampu yang belum terdaftar di DTKS sehingga mereka tidak mendapat bantuan dari Kemensos yang sudah cair seperti BST hingga Kartu Sembako.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair ke Rekening Bank dan Kantor Pos? Cek Penerima BST Oktober 2021 via Laman Berikut

Simak artikel ini jika ingin tahu bagaimana caranya agar nama bisa tercantum di DTKS Kemensos.

Sebenarnya warga bisa mengajukan diri untuk terdaftar di DTKS agar bisa mendapat bantuan dari Kemensos.

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah