Jika lewat DTKS Kemensos bisa langsung ke website-nya dan memilih menu cek bansos.
Langkah berikutnya sama dengan cara mengecek penerima PKH di laman Kemensos, yaitu lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya bisa dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode, sesuai yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Kemudian klik tombol cari
7. Setelahnya sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos pafa DTKS Kemensos.