Media Magelang - Berikut cara mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online untuk mendapat bansos Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) bersyarat dengan jumlah uang bervariasi untuk keluarga kurang mampu yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
Anda bisa mendaftar DTKS secara online untuk mendapat bantuan PKH.
Namun sebelum menjelaskan cara daftar DTKS Kemensos secara online, berikut bantuan PKH yang akan diterima KPM sebagaimana Media Magelang rangkum dari situs Kemensos.
PKH Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
PKH Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000
PKH Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
PKH Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000
PKH Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000
PKH Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000
PKH Lanjut Usia: Rp2.400.000.
Baca Juga: Cek Penerima BST DKI Tahap 7 Cair Rp600 Ribu? Klik DTKS cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mudah mendaftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapat bantuan PKH:
- Buka playstore di HP Android Anda dan download aplikasi Cek Bansos
2.Persiapkan data-data seperti NIK, Nomor KK
3.Pilih menu usulan untuk mendaftar diri sendiri atau keluarga/pihak lain yang
dirasa layak mendapat bantuan
4.Lalu pilih menu tambah usulan
5.Sistem akan mencocokan data seperti NIK, KTP, KK, status kesesuaikan Dukcapil dan data sesuai DTKS Kemensos
6.Anda tinggal memilih jenis bansosnya (PKH, Kartu Sembako,atau BST).
Jika sudah terdaftar, maka Anda bisa mengecek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id .
Demikian penjelasan cara mendaftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapat bantuan PKH.***