Cek Melalui DTKS Kemensos, Berikut Cara Pendaftaran Bansos BST Cair Oktober 2021

- 10 Oktober 2021, 14:45 WIB
Jika dinyatakan lolos, maka bansos BST Kemensos Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening masing -masing penerima ke rekening Himbara (BNI dan BRI).
Jika dinyatakan lolos, maka bansos BST Kemensos Rp600 ribu akan ditransfer ke rekening masing -masing penerima ke rekening Himbara (BNI dan BRI). /Pexels / Ahsanjaya/

Media Magelang - Bansos BST Kembali Kemensos cairkan pada bulan Oktober 2021. Cek pada DTKS dan berikut cara pendaftaran sebagai penerima bansos BST.

Penerima harus melakukan cek melalui DTKS dan pendaftaran terlebih dahulu apabila belum terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos.

Kategori masyarakat yang menerima bantuan bansos BST Kemensos diprioritaskan dari kalangan miskin dan rentan yang sudah melakukan pendaftaran dan tercantum dalam DTKS.

Bansos BST sangat bermanfaat dalam menanggulangi beban ekonomi dan meningkatkan pendapatan, mengajak penerima untuk melakukan perubahan dalam upaya memperbaiki perekonomiannya menjadi lebih baik dan stabil agar terlepas dari kemiskinan.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos Kemensos ke Nama di DTKS Oktober 2021, Berikut Cara Pendaftarannya

Masyarakat dapat melakukan cek pada laman yang telah disediakan dan melakukan pendaftaran di cekbansos.kemensos.go.id, pendaftaran wajib dilakukan agar nama masuk dalam penerima bansos.

Bansos terbagi dalam beberapa bagian seperti PKH,BST,BPTN atau Kartu Sembako. Bantuan juga dapat berupa Set Top Box Kominfo yang mengharuskan penerimanya memenuhi syarat yang menyatakan sudah terdaftar dalam DTKS.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya juga akan terdaftar dalam daftar penerima bansos BST dari Kemensos.

Untuk mengetahui apakah data anda sudah termasuk dalam penerima bansos, anda harus memastikan apakah diri anda sudah terdaftar atau anda dapat segera melakukan pendaftaran bansos apabila belum terdaftar.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah