-
Siswa PAUD Dikdasmen. Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali
-
Pendidik PAUD Dikdasmen. Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif
-
Mahasiswa. Harus terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda. Memiliki nomor ponsel aktif dan memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
-
Dosen. Harus terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK,atau NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif
Perlu diketahui, bantuan internet pada bulan Oktober pada bulan ini adalah kelanjutan dari subsidi internet pada bulan sebelumnya.
Namun, masih ada beberapa peserta didik/pelajar yang belum menerima kuota gratis Kemendikbud.
Baik itu peserta didik/pelajar yang belum menerima bantuan kuota internet gratis pada bulan sebelumnya, maka pada bulan ini akan dipastikan dapat dengan syarat nomor telah terdaftar di sekolah atau institusi masing-masing.
Lantas bagaimana jika belum mendaftarkan nomor seluler pada operator sekolah atau jenjang pendidikan?
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet, penerima bantuan paket bantuan kuota data internet per Oktober 2021 dapat melaporkan ke operator/pimpinan sekolah atau institusi.
Dengan demikian, baik sekolah maupun kampus dapat memproses dan mengajukan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.