Cara Daftar DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, Hingga Set Top Box Kominfo Gratis

- 12 Oktober 2021, 15:50 WIB
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021.
Tangkap layar web cek bansos Kemensos DTKS Oktober 2021. /Kemensos/
 
Media Magelang - Awas, jangan sampai ketinggalan cara daftar DTKS Kemensos berikut ini, agar bisa dapat bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box Kominfo gratis.
 
Melalui daftar DTKS Kemensos, Anda dapat berkesempatan untuk mendapat bansos PKH dan BPNT dari Kemensos, hingga Set Top Box (STB) Kominfo secara gratis.
 
Untuk cara lengkap DTKS Kemensos berikut ini, agar bisa dapat bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box Kominfo gratis akan dijelaskan rinci di akhir artikel.
 
 
Apa sebenarnya DTKS itu dan kenapa kita harus daftar?
 
DTKS adalah data base milik Kemensos yang meliputi meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
 
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
 
Daftar DTKS Kemensos dilakukan agar nama Anda masuk ke dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos.
 
 
Jika tidak daftar DTKS Kemensos, maka nama Anda tidak akan terdaftar sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik berupa PKH, BPNT, maupun bantuan STB gratis dari Kominfo.
 
STB gratis ini diberikan oleh Kominfo sebagai upaya untuk suksesnya program perpindahan saluran TV analog ke saluran TV digital.
 
Nantinya masyarakat akan bisa menikmati saluran TV digital hanya dengan STB saja, tanpa harus mengganti TV.
 
Cara untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos Kemensos berupa PKH, BPNT, ataupun STB adalah dengan cara offline.
 
Baru nanti jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mengajukan mandiri sebagai penerima bansos Kemensos atau bantuan STB gratis Kominfo secara online.
 
Berikut tahapan lengkapnya:
 
Daftar Offline DTKS Kemensos
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin yang ingin daftar DTKS Kemensos membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
 
2. Hasil pendaftaran DTKS yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS Kemensos berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
 
3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA) berisi list nama DTKS. BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
 
4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
 
5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist (calon DTKS) yang dilaporkan.
 
6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
 
8. Hasil verifikasi dan validasi data (calon DTKS) dilaporkan kepada bupati/wali kota.
 
9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
 
10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
 
11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Daftar Online DTKS Kemensos
Cara usul bansos online bisa dilakukan secara mandiri lewat HP. Berikut adalah langkah-langkahnya:
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
 
2. Siapkan NIK KTP 
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT
 
4. Lalu pilih tambah usulan
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, atau BPNT
 
Kemudian, tinggal menunggu apakah berhasil menerima bansos Kemensos (PKH, dan BPNT) atau bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo atau tidak.
 
Untuk penyaluran STB gratis Kominfo sendiri sama dengan bansos Kemensos lainnya (PKH, dan BPNT), yaitu melalui Kantor Pos.
 
Itulah tadi cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos Kemensos program PKH, dan BPNT, ataupun bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, jangan sampai ketinggalan.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah