Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Oktober 2021 dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis

- 13 Oktober 2021, 11:10 WIB
Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Oktober 2021 dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis
Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Oktober 2021 dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis /pixabay/StockSnap
  1. WNI dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
  4. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline maupun secara online hanya dengan HP saja agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo.

Pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis ini direncanakan melalui Kantor Pos. Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, ikuti langkah pendaftaran berikut ini:

Pendaftaran DTKS Kemensos offline bisa dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bantuan secara online dapat dilakukan berikut ini:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Siapkan NIK dan KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila belum beralih ke TV digital, akan terjadi gangguan untuk tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan stasiun televisi lainnya.

Migrasi ke TV digital akan mulai diterapkan di seluruh wilayah Indonesia maksimal tahun 2022, untuk nonton tayangan RCTI, SCTV, Indosiar perlu mengatur ulang frekuensi TV digital terbaru.

Kemenkominfo menginformasikan kepada masyarakat untuk segera migrasi ke frekuensi TV digital sejak sekarang.

Migrasi ke siaran TV digital ini akan menguntungkan masyarakat, salah satunya gambar tidak terganggu ketika ada angin dan hujan seperti pada TV analog.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah