BST Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Cair ke Bank DKI? Begini Penjelasan Dinsos Jakarta

- 14 Oktober 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi BST, BST Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Cair ke Bank DKI? Begini Penjelasan Dinsos Jakarta
Ilustrasi BST, BST Rp600 Ribu Tahap 7 dan 8 Cair ke Bank DKI? Begini Penjelasan Dinsos Jakarta /Pixabay/EmAji/
 
Media Magelang - Beredar kabar jika BST tahap 7 dan 8 telah cair karena ada dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI, apakah benar itu memang BST tahap 7 dan 8 yang sudah cair? Begini penjelasan Dinsos Jakarta.
 
Akhirnya pihak Dinsos Jakarta memberi penjelasan terkait kabar BST tahap 7 dan 8 yang katanya cair, apalagi setelah ada dana Rp600 ribu ke Bank DKI.
 
Melalui penjelasan pihak Dinsos Jakarta ini, semua akan menjawab tentang benar tidaknya kabar BST Rp600 tahap 7 dan 8 yang katanya telah cair ke Bank DKI.
 
 
Lalu apa kata Dinsos Jakarta tentang dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI, apakah memang benar jika itu adalah BST tahap 7 dan 8?
 
Dinsos Jakarta menyatakan bahwa dana senilai Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI tersebut  hanya akan diberikan kepada pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saja.
 
Itu berarti, pemilik KLJ beberapa waktu lalu mendapat dana tambahan sebesar Rp600 ribu ke rekening Bank DKI mereka.
 
 
Pemilik KLJ bisa coba mengecek ATM sekarang untuk mencairkan bansos berupa uang tunai Rp600 ribu tersebut.
 
Pada pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September, jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI untuk pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta.
 
Hal tersebut sesuai dengan yang dikutip Media Magelang dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021, yang juga telah dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
 
Selain cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bersamaan dengan itu ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.
 
Pihak Dinsos Jakarta memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) akan mulai dicairkan pada tanggal 28 September.
 
Meski memang terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini sempat tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.
 
Pemutakhiran data dilakukan saat ada penerima bantuan yang tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Lalu berapakah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?
 
Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima akan berbeda-beda sesuai programnya.
 
Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.
 
Penerima KLJ tahap III pada bulan September akan langsung mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.
 
Sekadar informasi, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.
 
Dana tersebut disalurkan dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya di ATM Bank DKI.
 
Dari penjelasan Dinsos Jakarta tersebut, dapat disimpulkan bahwa BST DKI hanya sampai tahap 6.
 
Hal tersebut telah dipastikan oleh Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagramnya.
 
Dinsos Jakarta  memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.
 
Dijelaskan jika BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.
 
“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tulis Dinsos DKI Jakarta dalam postingan instagramnya.
 
Dari pernyataan tersebut bisa diartikan jika BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.
 
Meskipun begitu, pemilik rekening Bank DKI bisa tetap cek ke ATM, karena mungkin saja telah terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.
 
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi banyak warga Jakarta setelah sempat kecewa dengan dihentikannya BST DKI tahap 7 dan 8 pada awal bulan September lalu.
 
Itulah tadi informasi terkait penjelasan Dinsos Jakarta mengenai BST tahap 7 dan 8 yang katanya cair gegara ada dana senilai Rp600 ribu yang masuk ke Bank DKI Jakarta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah