Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bisa Dicek via Laman DTKS, Begini Caranya

- 14 Oktober 2021, 12:25 WIB
6 Tips Cara Mudah Daftar Bansos Online 2021 Pakai Hp, Segera Dapatkan PKH dan Kartu Sembako
6 Tips Cara Mudah Daftar Bansos Online 2021 Pakai Hp, Segera Dapatkan PKH dan Kartu Sembako /

Media Magelang - Berikut cara mengecek daftar nama penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 pada tahun 2021.

Masyarakat masih dapat melakukan pengecekan status penerima bansos atau BLT PKH yang kini dijadwalkan akan cair untuk tahap 4 mulai Oktober 2021.

Program BLT PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021.

Bansos BLT PKH diberikan untuk tujuh kategori penerima dalam periode empat tahap, yang kini memasuki penyaluran tahap 4 pada Oktober 2021.

Baca Juga: Bansos PKH, BSU, BST Kemensos Masih Cair Bulan Oktober? Simak Informasi Terbarunya

Program bansos BLT PKH telah memasuki penyaluran tahap 4 dengan besaran mencapai Rp3 juta untuk masing-masing penerima.

Penyaluran bansos BLT PKH tahap 4 dijadwalkan mulai cair pada bulan Oktober 2021, yang dapat dicek penerimanya melalui laman Cek Bansos DTKS.

Kemensos kembali melanjutkan pencairan bansos PKH tahun 2021 bulan ini untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS.

Siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 4 bulan ini dapat dicek di DTKS Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima Bansos PKH di Laman DTKS Kemensos, Cair Kembali Oktober 2021

Kemensos kembali menyalurkan dana bansos PKH tahap 4 pada bulan Oktober 2021 ini.

Bansos PKH tahap 4 ini disalurkan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos bulan ini.

Nama penerima bansos PKH tahap 4 bulan ini di DTKS Kemensos dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Program bansos PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada kelaurga kurang mampu yang terdapat pada DTKS dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Tujuan diadakannya program PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Selain itu, mendorong beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan, dan inklusi keuangan.

Adapun sasaran bansos PKH ini adalah ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat yang selanjutnya disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap kategori sasaran tersebut akan menerima besaran bansos PKH yang berbeda.

Besaran Dana Bansos PKH per Kategori

Berikut ini adalah besaran bansos PKH tahap 4:

1. Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun

2. Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun

3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun

4. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA: Rp2 juta per tahun

6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun

7. Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun

Dana bansos PKH tersebut disalurkan Kemensos per tiga bulan dalam setiap tahunnya. Artinya, akan ada empat tahap pencairan PKH setiap tahunnya.

Pada setiap tahap pencairan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750 ribu, anak SD Rp225 ribu, anak SMP Rp375 ribu, anak SMA Rp500 ribu dan usia lanjut 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat Rp600 ribu.

Pada bulan Oktober ini, Kemensos akan melanjutkan penyaluran PKH tahap 4 yang meliputi pencairan bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sekaligus.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 4 tersebut dapat mengikuti cara berikut ini:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id tersebut, maka dapat mendaftarkan diri secara mendiri dengan cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos PKH tahap 4 yang akan segera cair bulan Oktober 2021 ini.

Demikian cara mengecek nama penerima bansos BLT PKH di laman DTKS Kemensos, yang aakan cair untuk tahap 4 pada bulan Oktober 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x