Uang Tunai Rp600 Ribu Masuk ke Bank DKI, Bansos BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair?

- 16 Oktober 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi bansos DKI Rp600 ribu cair via Bank DKI
Ilustrasi bansos DKI Rp600 ribu cair via Bank DKI /Instagram @dinsosdkijakarta

Media Magelang - Uang tunai senilai Rp600 ribu sudah disalurkan ke Bank DKI penerima sebagai pencairan dana bansos DKI.

Penyaluran bansos DKI Rp600 ribu tersebut diharapkan masyarakat Jakarta jadi pencairan dana BST DKI tahap 7 dan 8.

Masyarakat Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bansos DKI tersebut dapat mencairkan dana Rp600 ribu via Bank DKI.

Baca Juga: Update Dinsos Jakarta: Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8?

Setelah lama menantikan penjelasan kapan BST DKI tahap 7 dan 8 tersebut cair, inilah jawaban Dinsos Jakarta.

Dinsos Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka @dinsosdkijakarta mengunggah postingan tentang BST DKI.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Baca Juga: Fakta Dinsos Jakarta Salurkan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu ke Bank DKI

Dari pernyataan tersebut artinya BST DKI tahap 7 dan 8 sudah tidak lagi diberikan kepada masyarakat Jakarta.

Namun beberapa hari yang lalu, warga Jakarta mendapat saluran dana bansos di Bank DKI mereka.

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke Bank DKI sebesar Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Pemilik KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bersamaan dengan cairnya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Ia memastikan dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Tentu saja ini menjadi angin segar di kala banyak warga yang kecewa dengan dihentikannya BST DKI pada awal bulan September lalu.

Terkait kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada akhir September ini memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Lantas berapa besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ?

Pada pencairan di bulan September ini besaran bantuan yang diterima berbeda-beda menurut programnya.

Dilansir dari situs smartcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

September ini penerima KLJ tahap III akan mendapat transferan dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Dana tersebut disalurkan Dinsos Jakarta dengan cara transfer melalui Bank DKI sehingga penerima sudah mulai bisa mencairkannya KLJ di ATM Bank DKI mereka.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah