Klarifikasi Soal Dana Rp600 Ribu ke Bank DKI, Dinsos Beri Kejelasan Soal BST DKI Tahap 7 dan 8

- 18 Oktober 2021, 05:44 WIB
ILUSTRASI: Bansos Rp1,8 juta untuk lansia dari program KLJ siap cair lagi ke rekening Bank DKI.
ILUSTRASI: Bansos Rp1,8 juta untuk lansia dari program KLJ siap cair lagi ke rekening Bank DKI. /Instagram @dinsosdkijakarta

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran dana BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran dana BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah