Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos, Bisa Cek Penerima PKH Hingga Daftar Online Bansos

- 18 Oktober 2021, 13:47 WIB
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos /
 
Media Magelang - Kemensos telah resmi luncurkan Aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan untuk cek penerima bansos PKH hingga daftar bansos Kemensos secara online.
 
Sebenarnya Aplikasi Cek Bansos ini telah diluncurkan oleh Kemensos sejak bulan Agustus lalu.
 
Tapi belum banyak yang tahu, padahal aplikasi Cek Bansos sangatlah praktis, termasuk untuk cek penerima PKH dan daftar online bansos Kemensos.
 
 
Tak hanya digunakan untuk cek penerima PKH dan daftar bansos Kemensos secara online saja, aplikasi Cek Bansos juga bisa untuk sanggah.
 
Secara lebih rinci, inilah fungsi kegunaan dari aplikasi Cek Bansos milik Kemensos:
 
• Melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH)
 
• Melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya
 
• Memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak
 
• Mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
 
 
Namun semua fungsi tersebut dapat dilakukan jika Anda telah terdaftar di DTKS.
 
Jika belum terdaftar di DTKS, maka tidak bisa, baik cek penerima PKH ataupun daftar online bansos Kemensos.
 
Bagi yang belum terdaftar di situs DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut:
 
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.
 
2. Hasil pendaftaran DTKS Kemensos yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
 
3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA) terkait list calon KPM DTKS Kemensos. BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
 
4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
 
5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga calon KPM DTKS Kemensos sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
 
6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
 
7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
 
8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
 
9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
 
10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
 
11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Apabila sudah terdaftar di DTKS, kemudian cukup gunakan aplikasi Cek Bansos milik Kemensos untuk langkah berikutnya.
 
Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kemensos tersebut? Berikut penjelasannya.
 
Cek Penerima PKH via Aplikasi Cek Bansos
Cek nama penerima bansos PKH 2021 mini tidak hanya lewat website saja, namun juga bisa melakui Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos.
 
Berikut adalah cara cek nama penerima bansos PKH 2021 Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos:
 
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Play Store.
 
2. Bagi yang belum memiliki akun, buat Akun Baru terlebih dahulu dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
 
3. Jika sudah selesai membuat akun, bisa langsung masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
 
4. Setelah masuk, pilih menu bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.
 
5. Di sana akan tertera informasi yang diminta.
 
Usul Bansos Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
 
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
 
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
 
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
 
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
 
4. Lalu pilih tambah usulan.
 
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
 
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.
 
Jadi pastikan nama Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa memaksimalkan semua fitur di aplikasi Cek Bansos.
 
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos.
 
Tidak perlu ragu kebenarannya, baik saat cek penerima PKH ataupun daftar online bansos Kemensos.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x