Dinsos Jakarta Menjawab Soal Dana Rp600 Ribu ke Bank DKI, Benarkah BST Tahap 7 dan 8?

- 18 Oktober 2021, 10:30 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Media Magelang - Dinsos Jakarta akhirnya menjawab tentang dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI dan diduga sebagai BST Tahap 7 dan 8.

Hingga saat ini banyak warga Jakarta yang berharap jika BST tahap 7 dan 8 segera cair.

Sebab BST sudah dijadikan salah satu tumpuan ekonomi warga Jakarta selama pandemi Covid-19 ini.

Jadi saat ada kabar jika dana sebesar Rp600 ribu masuk ke rekening Bank DKI, warga Jakarta langsung menduga jika itu adalah BST tahap 7 dan 8.

Baca Juga: BST DKI Cair Tahap 7 Uang Cash Rp600 Ribu Masuk ke Bank DKI?

Padahal sebelumnya Dinsos Jakarta sudah sempat mengatakan jika keputusan pencairan BST tahap 7 dan 8 masih menunggu keputusan pusat.

Lalu bagaimanakah keputusan akhir terkait BST tahap 7 dan 8?

Apakah BST masih berlanjut atau justru dihentikan? Begini jawaban Dinsos Jakarta terkait hal itu.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6)," tulis Dinsos Jakarta pada salah satu postingan di instagramnya.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x