Dinsos Jakarta Menjawab Soal Dana Rp600 Ribu ke Bank DKI, Benarkah BST Tahap 7 dan 8?

- 18 Oktober 2021, 10:30 WIB
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini
Pengambilan BST DKI Jakarta Bisa Diwakilkan, Cek Syaratnya di Sini /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Baca Juga: Dana Rp600 Ribu BST DKI Tahap 7 Jadi Cair ke ATM Bank DKI, Begini Penjelasan Dinsos Jakarta

Jelas di sana dikatakan bahwa BST telah berhenti disalurkan.

Itu tandanya BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada warga Jakarta kedepannya, termasuk untuk BST tahap 7 dan 8.

Dinsos Jakarta memastikan hanya akan menyalurkan BST DKI Rp600 ribu sampai tahap 6 saja.

Dijelaskan jika BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos DKI Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Jadi mungkin dana Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank Jakarta adalah pencairan dari BST sebelumnya yaitu BST tahap 5 atau 6 yang belum selesai tersalurkan.

Karena BST DKI 2021 sudah tidak lagi diberikan kepada lagi kepada warga Jakarta.

Penghentian BST tahap 7 dan seterusnya ini tentu bukan tanpa alasan.

Sebelum itu, Dinsos Jakarta juga sempat mengatakan jika sedang menunggu keputusan dari pusat.

Dilansir oleh Dinsos Jakarta dari Antara, dikatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah