Jelaskan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta Informasikan Bansos Kemensos Cair Juga Nih

- 20 Oktober 2021, 19:10 WIB
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya /

Namun, masih ada bansos selain BST yang akan diberikan Kemensos dengan jangka waktu lama.

Bantuan yang diberikan merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau BPNT.

Khusus bansos PKH dan BPNT akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.

Kemensos menjelaskan jika PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang diberikan ketika ada atau tidaknya Corona di Indonesia.

Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

- WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

- Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan - pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

- Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Setelah memenuhi syarat, calon penerima bansos PKH bisa menyiapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai warga yang bisa memperoleh bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah