Pernyataan Bantuan Rp600 Ribu Cair ke Rekening Bank DKI, Bansos Kemensos PKH atau BST DKI Tahap 7?

- 21 Oktober 2021, 05:53 WIB
Pencairan dana Rp600 ribu melalui Bank DKI.
Pencairan dana Rp600 ribu melalui Bank DKI. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Khusus bansos PKH dan BPNT, akan diberikan Kemensos walaupun pandemi sudah mulai mereda di Indonesia.

Kemensos menjelaskan jika PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang diberikan ketika ada atau tidaknya Corona di Indonesia.

Adapun syarat penerima BST Kemensos 2021 program PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan - pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

4. Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Setelah memenuhi syarat, calon penerima bansos PKH bisa menyiapkan NIK KTP untuk cek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai warga yang bisa memperoeh bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah