2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Namun jangan khawatir, ada solisi bagi pekerja jika mendapati rekening Bank miliknya bermasalah atau ingin menggantinya dengan rekening baru.
Caranya, pekerja penerima BSU 2021 bisa melapor kepada HRP tempatnya bekerja untuk melakukan verifikasi data penerima.
Pekerja penerima BSU 2021 juga bisa langsung menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 bebas pulsa.
Atau jika memungkinkan, peserta bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda.
Sebagai catatan, pekerja harus sudah memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2021 yaitu:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.